Pilas Community

Pilas Community

Jumat, 05 November 2010

KAMPUS DAN MAHASISWA Oleh : Rahmat R. Wali



Sebuah tindakan, berpikir dan berperasaan,
Yang berada di luar individu dan
mempunyai kekuatan  memaksa
yang mengendalikannya.
(Emile Durkheim dalam Kamanto Sunarto, 2004:13 )


KAMPUS mempunyai aturan yang sangat mengikat bagi setiap mahasiswanya, aturan-aturan tersebut, atau norma-norma tersebut yang diatur oleh pihak universitas, mempunyai kekuatan untuk memaksa setiap individu atau setiap mahasiswa untuk patuh terhadap Universitas. Setiap mahasiswa yang telah melihat jadwal kuliahnya yang terpampang di papan informasi, bahwa kuliahdimulai pada jam. 07.30 Wit. Maka, mahasiswa pun langsung bersiap-siap esok harinya datang pada jam yang telah ditentukan sebelumnya oleh program Studi (prodi) masing – masing mahasiswa. Dan ketika esok harinya mahasiswa tersebut terlambat maka dia akan mendapatkan sanksi dalam memulihkan keadaan tersebut. Inilah yang disebut oleh Durkheim sebagai “fakta sosial” dalam semua aspek kehidupan masyarakat dibidang ekonomi, pendidikan, politik, ilmu pengetahuan dan seterusnya ini merupakan cara bertindak  yang dianut secara umum, bersifat memaksa, berada diluar kehendak pribadi individu, dan mempunyai paksaaan luar terhadap individu untuk patuh.
Masyarakat kampus, dalam pandangan Durkheim yaitu masyarakat yang menganut hukum restitutif, yang bersifat memulihkan, karena hukum restitutif berfungsi mempertahankan atau melindungi pola saling ketergantungan yang kompleks antara pelbagai individu yang berspesialisasi atau kelompok–kelompok dalam masyarakat. Atau sekedar memulihkan keadaan. Jadi kemarahan kolektif yang timbul karena perilaku menyimpang menjadi kecil kemungkinannya, karena kesadaran kolektif itu tidak begitu kuat. Sebagai hasilnya, hukuman lebih bersifat rasional, disesuaikan dengan parahnya pelanggaran dan bermaksud untuk memulihkan atau melindungi hak-hak dari pihak yang dirugikan atau menjamin bertahannya pola saling ketergantungan yang komples itu, yang mendasari solidaritas sosial.      

Kampus adalah tempat atau sentral bagi mahasiswa dalam melakukan aktifitasnya dalam rangka mendapatkan ilmu atau terjadinya proses transformasi pengetahuan (knowledge) didalamnya, dari dosen kepada Mahasiswa. Namun, proses transformasi tersebut pun hanya berkisar sekitar 30% pengetahuan yang diberikan dosen kepada mahasiswanya. Mahasiswa tidak hanya menggantungkan nasib atau segalanya kepada dosen karena dosen pun menginginkan agar mahasiswanya mampu mandiri dan mempunyai kapasitas individual yang bisa melahirkan solusi. Seharusnya seorang mahasiswa ketika masuk kuliah, dia juga harus mengikuti kuliah-kuliah alternatif yang materi-materinya tidak pernah didapatkan di kampus.
 Dengan kuliah-kuliah alternatif inilah maka kita akan mengasah kapasitas individual sebagai mahasiswa. Kampus bukanlah sebuah alternatif dalam mengelola potensi kita. Karena kampus hanyalah sebuah sentral interaksi  yang tidak “bebas nilai”. Dalam pandangan Max Weber, sebuah ilmu pengetahuan seharusnya “bebas nilai”. Kampus sebagai tempat atau sebuah sentral pengetahuan juga harus “bebas nilai”. Namun, yang terlihat di kampus yang ada di Maluku Utara sangat penuh dengan sarat nilai (value loaded). Ketika kampus yang penuh dengan sarat nilai, maka yakin bahwa out put dari kampus tersebut pun tidak kreatif dalam melakukan pertarungan dengan realitas praktis.
Lanjut Weber, tugas pengajar adalah melayani para mahasiswa dengan pengetahuan dan pengalaman ilmiahnya dan bukan menanamkan pandangan politik pribadinya pada mahasiswa. Karena terlalu banyak penekanan yang dilakukan kampus sendiri terhadap mahasiswa maka mahasiswa tidak begitu kreatif dalam mengelola potensinya. Nah, untuk membuat mahasiswa tersebut kreatif maka dia harus berproses di kampus – kampus alternatif yang telah dibentuk para mahasiswa itu sendiri.

Menggugah Kesadaran Mahasiswa

Sentral interaksi yang harus dilakukan mahasiswa adalah sebuah tempat di mana individu-individu melakukan intensitas interaksinya dengan baik. Dari sebuah tempat tersebut individu-individu mampu berekspresi dengan memberikan kebebasannya dalam mengasah kapasitas individunya. Dengan adanya sentral interaksi tersebut maka, individu akan mengasah potensi yang ada pada dirinya. Kebanyakan para mahasiswa belum sadar akan dirinya, kenapa dia harus kuliah, mengapa dia harus ke kampus ? Apakah seorang mahasiswa tersebut kuliah karena untuk memenuhi keinginan orang tua? ataukah kuliah karena teman seangkatan yang juga kuliah di universitas tersebut, ataukah hanya memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa untuk datang ke kampus. Seharusnya seorang mahasiswa ketika menginjakkan kakinya di universitas, sudah harus mempunyai mimpi besar yang menjadi motivasi bagi dirinya dalam mengasah kapasitas individual.
Mahasiswa tidak hanya seperti kupu-kupu mati (kuliah pulang, kuliah pulang, makan tidur). Tetapi, seorang mahasiswa ketika sepulangnya dari kuliah, dia juga harus berproses di kampus–kampus alternatif atau organisasi-organisasi kemahasiswaan yang berada di luar kampus (ekstra kampus). karena apa yang didapatkan di kampus-kampus alternatif, itu tidak didapatkan di kampus-universitas. Dengan adanya aktifitas yang menjadi rutinitas seorang mahasiswa dalam mencari jati dirinya di kampus alternatif itu, mahasiswa tersebut sudah mulai menyadari bahwa dia punya tanggungjawab yang begitu besar di dalam kehidupan masyarakat.
Sebagaimana diungkapkan Georg Simmel (dalam Doyle Paul Johnson, 1988;288)  semakin orang belajar, semakin disadarinya betapa jauh lebih banyak lagi yang masih harus dipelajari. Ketika mahasiswa yang mengikuti kuliah alternatif tersebut mulai berproses mengembangkan potensi dirinya dengan kebebasan berekspresi dengan perlahan-lahan mahasiswa tersebut mulai sadar akan keberadaan dirinya sebagai seorang mahasiswa yang mempunyai tanggungjawab sosial dalam melihat kondisi sosial yang berada di sekitarnya. Dan pengetahuan yang didapatkan pun memotivasi dirinya untuk terus mempelajari dan mendalami pengetahuan  yang menjadi kegemarannya. Insya Allah…! []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar